Semarang (ANTARA News) – Rektor Universitas Negeri Semarang Prof Fathur Rokhman meminta laporan kepada kepolisian terkait dua mahasiswanya atas unggahan di media sosial dan diduga mencemarkan nama baik perguruan tinggi itu dicabut.”Sudah ada itikad baik dari keduanya, mereka sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf,” katanya, usai pertemuan dengan Harist, salah satu mahasiswa terlapor dan kedua orang tuanya, di Semarang, Kamis. Unnes sebelumnya melaporkan kedua mahasiswanya, yakni Harist Achmad Mizaki dan Julio Belnanda Harianja menyusul unggahan mereka di media sosial mengenai piagam yang mengkritisi uang kuliah tunggal (UKT). …