Perguruan tinggi dengan mahasiswa kurang dari 1000 wajib merger

0
419
Menristek Dikti, Mohamad Nasir (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) - 20150414antarafoto-rektor-unpad-130415dikti.jpg

Surabaya (ANTARA News) – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta agar perguruan tinggi atau kampus dengan jumlah mahasiswa kurang dari 1.000 untuk menggabungkan diri dengan kampur lain (merger).”Kampus yang jumlah mahasiswanya kurang dari 1.000 wajib merger dengan kampus lainnya,” ujar Nasir usai memberi kuliah perdana di Universitas Nadhlatul Ulama Surabaya, Surabaya, Senin. Jumlah perguruan tinggi yang memiliki mahasiswa yang kurang dari 1.000, lanjut dia, berjumlah lebih dari 2.000-an perguruan tinggi. Kemristekdikti mendorong agar kampus tersebut untuk bergabung dengan kampus lainnya,…

Baca selengkapnya di ANTARA News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.