Surabaya (ANTARA News) – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta agar perguruan tinggi atau kampus dengan jumlah mahasiswa kurang dari 1.000 untuk menggabungkan diri dengan kampur lain (merger).”Kampus yang jumlah mahasiswanya kurang dari 1.000 wajib merger dengan kampus lainnya,” ujar Nasir usai memberi kuliah perdana di Universitas Nadhlatul Ulama Surabaya, Surabaya, Senin. Jumlah perguruan tinggi yang memiliki mahasiswa yang kurang dari 1.000, lanjut dia, berjumlah lebih dari 2.000-an perguruan tinggi. Kemristekdikti mendorong agar kampus tersebut untuk bergabung dengan kampus lainnya,…