Bogor (ANTARA News) – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berencana menerbitkan surat edaran kepada pengelola mal, restoran dan kafe untuk melarang pelajar bermain atau nongkrong saat jam sekolah dan pulang sekolah. “Sifatnya imbauan, ditujukan kepada mal, restoran dan kafe-kafe untuk melarang pelajar nongkrong di jam sekolah dan pulang sekolah,” kata Bima usai mengunjungi SMA Mardi Yuana, Selasa.Pemerintah Kota Bogor menyampaikan imbauan itu dalam upaya mencegah para pelajar-pelajar terlibat dalam hal dan kegiatan yang merugikan seperti tawuran atau kasus-kasus seperti “bom-boman” atau “gladiator” yang belakangan terjadi. Selain…