Jakarta (ANTARA News) – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan program standardisasi pondok pesantren bukan upaya penyeragaman, melainkan guna mendorong terwujudnya standar penyelenggaraan pendidikan minimum di lingkungan pesantren.Hal itu disampaikan Kamaruddin di sela-sela jumpa pers Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) VIII bertema “Merawat Keberagaman, Memantapkan Keberagamaan” di Kemenag, Jakarta, Jumat “Jadi bukan menyamakan lewat standardisasi karena setiap pesantren memiliki kekhasannya masing-masing,” kata Kamaruddin. Meski ada standardisasi, lanjut…