Jakarta (ANTARA News) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menelusuri kasus dugaan perundungan terhadap siswa etnis dan agama minoritas berinisial JSZ di salah satu sekolah dasar (SD) negeri di Pasar Rebo, Jakarta Timur. “KPAI akan melakukan penelusuran dan mediasi dengan pihak-pihak terkait, memastikan agar ananda JSZ bisa mendapatkan haknya dengan layak,” kata Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty kepada wartawan di Jakarta, Selasa. Sebelumnya, terjadi simpang siur terjadinya berita mengenai dugaan kasus perundungan JSZ. Sebagai etnis minoritas dia kerap mendapatkan kekerasan baik fisik, verbal maupun psikis dari lingkungan…