Jakarta (ANTARA News) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras penganiayaan siswa oleh guru M di salah satu SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. “Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekedar ditampar, tetapi siswapun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, ananda korban mengalami sakit di kepala,” kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti kepada wartawan di Jakarta, Senin. Dia mengatakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah itu dipicu hal sepele karena memanggil guru tanpa menyertakan kata yang sesuai di depan nama sang pengajar. …