CILEGON – Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan menerapkan program full day school atau sekolah sehari penuh mendapat penolakan Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PAI). Kebijakan itu dianggap hanya akan memperparah sistem pendidikan nasional yang kurang ramah terhadap anak.
Ketua Komnas PAI Seto Mulyadi mengatakan sistem pendidikan maupun kurikulum di Indonesia masih kurang ramah terhadap anak. “Kebutuhan anak tidak cuma belajar di sekolah. Tapi ada kebutuhan lainnya seperti bergembira. Sedangkan sistem pendidikan kita hanya menekankan pada belajar dan belajar,” katanya, seusai seminar remaja yang digelar Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kota Cilegon di aula DPRD Kota Cilegon, Senin (8/8).
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu menjelaskan, dunia pendidikan tidak lagi memerhatikan kebutuhan psikologi anak. “Saya sangat menentang jika rencana mendikbud merapkan program full day school. Kalau ini wajib, saya sangat tidak setuju,” jelasnya.
Menurutnya, jika program itu diterapkan, maka itu sama saja dengan merampas waktu anak bersama keluarga. “Pendidikan itu bukan berarti persekolahan. Di kita kan sudah ada home schooling. Bahkan dalam undang-undang sistem pendidikan kita sudah ada pendidikan nonformal dan informal. Nah pendidikan ini juga harus diberdayakan,” terangnya.
Tak hanya proses pembelajarannya yang kurang ramah. Berbagai kegiatan yang ada di sekolah pun belum memenuhi kebutuhan dan hak anak. “Waktunya anak untuk bersama keluarga, jika full day school ini diterapkan, justru bisa menghilangkan kebersamaan anak dan keluarga,” imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Kepala BKBPP Kota Cilegon Nur Fatma mengaku mendukung program pendidikan yang memenuhi kebutuhan dan hak anak. “Oleh sebab itu, kita juga telah mempersiapkan taman layak anak Kota Cilegon yang rencananya akan dibangun di halaman Gedung DPRD Kota Cilegon,” katanya.
Pada bagian lain, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon Muchtar Gojali mengatakan, ke depan taman layak anak harus diperbanyak. Selain di halaman DPRD, Pemkot Cilegon juga akan menjadikan beberapa taman di Kecamatan Cilegon dan Jombang sebagai tempat bermain anak. “Tidak hanya cuma untuk olahraga saja. Taman yang ada di kecamatan juga bisa menjadi taman bermain untuk anak. Artinya bisa untuk belajar dan untuk bermain,” katanya. (mg08/ibm/dil/jpnn)
Selengkapnya: www.jpnn.com