Bupati Larang Guru Beri PR kepada Siswa

0
573

PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi secara resmi melarang guru-guru di sekolah memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada anak didik SD hingga SMA. 

Dedi telah membuat surat edaran tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Penyelenggaraan Karya Wisata.

Dalam surat yang ditandatangani 1 September 2016 itu dijelaskan, tugas pendidik untuk menumbuhkembangkan potensi minat dan kreatifitas peserta didik. 

Misalnya agar siswa bisa menghasilkan karya tulis ilmiah, membuat puisi, menciptakan lagu, mengarang cerita pendek, membuat kerajinan tangan, tata boga dan culinary, melaksanakan kegiatan peternakan dan bercocok tanam.

Tugas-tugas kreatif itu tetap harus dibimbing dan diawasi guru. 

Selain melarang guru memberikan PR, bupati juga melarang sekolah menyelenggarakan kegiatan study tour. 

“Waktu libur harus diisi dengan tugas kreatif dan produktif tadi,” katanya.

Dedi berharap, para guru memberikan tugas kepada siswa bukan dalam bentuk pelajaran, tapi lebih kreatif dan mempraktikkannya secara langsung. 

Dia mencontohkan, jika anak senang dengan sepakbola, anak bisa belajar menganalisis tentang olahraga itu.

“PR itu harus disesuaikan dengan minatnya. Misalnya aturan tendangan 12 pas, benar tidak jaraknya 12 meter. Kemudian kalau ada siswa yang hobi membuat sambal, maka diarahkan bagaimana siswa mahir menyambal. Anak suka dengan puisi bikin puisi, temanya misalkan tentang hewan ternak,”ujar Dedi.

Menurutnya, secara umum PR yang diberikan guru selama ini tidak memberikan manfaat. “Hanya akan membuatnya stres,” tandasnya.(mas/man/sam/jpnn) 

 

Selengkapnya: www.jpnn.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.