JAKARTA–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 10,2 juta siswa.
Sedangkan siswa yang telah mencairkan dana tersebut di bank penyalur tercatat sebanyak 3,9 juta.
“BRI dan BNI sudah sepakat untuk melakukan percepatan pencairan dana manfaat PIP dengan menambah jam layanan, dan loket layanan. Selain itu bank juga akan mendatangi sekolah yang berada di wilayah terpencil serta memfasilitasi pencairan kolektif bagi daerah yang memenuhi kriteria,” tutur Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad, Kamis (29/9).
Anak yang sudah menerima KIP bisa segera melaporkan kartunya ke sekolah/lembaga pendidikan untuk didaftarkan di Dapodik.
Daftar anak yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) penerima dana PIP yang dikirim sekolah/lembaga melalui Dinas Pendidikan bisa digunakan sebagai dasar pencairan dana manfaat ke bank penyalur terdekat.
" Tempat pencairan dana bagi siswa SD/paket A, SMP/paket B, SMK/peserta kursus bisa dilakukan di BRI. Sedangkan tempat pencairan dana di BNI diperuntukkan bagi siswa SMA/paket C," terangnya
Kemendikbud terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan KIP dan pencairan dana manfaat PIP.
Penggunaan KIP selain di pendidikan formal, bisa juga digunakan di pendidikan nonformal.
Bagi siswa penerima KIP yang belum mendaftarkan kartunya diharapkan segera registrasi ke sekolah/lembaga pendidikan terdekat. (esy/jpnn)
Selengkapnya: www.jpnn.com