Oleh: Suparlan *)
***
Setiap tempat adalah sekolah, setiap orang adalah guru, dan setiap buku adalah ilmm
(Roem Topatimasang)
Orang bijak mampu menjembatani antara visi dan implementasi, dengan membuat jalur ke tujuan yang ingin dicapai
(JP. Morgan, pebisnis ternama AS)
***
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi yang baru mengadakan gebrakan baru. Itulah awal kinerja yang hebat Dewan Pendidikan Provinsi Banga Belitung. Pada tanggal 24 September 2016, Dewan Pendidikan Provinsi Babel mengadakan Seminar Nasional dengan tema “Penguatan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pelayanan Pendidikan Dasar dan Menegah.” Sangat pas dengan mengawali kinerja Mendikbud yang baru. Mendikbud meluncurkan Tujuh Arah Kebijakan Pendidikan Tahun 2017. Seminar ini pun juga digagas bersana antara Dewan Pendidikan Provinsi Babel dengan Dinas Pendidikan Provinsi Babel. Seminar Nasional ini dibuka oleh Gubernur Provinsi Babel, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel.
Tepuk tangan meriah
Tepuk tangan menggema mengiringi pembukaan Seminar, meski tidak dengan palu yang keras. Yang paling pas adalah pembacaan pantun tradiri Babel oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Bapak Drs. Muhammad Sholeh, M.M sebagai berikut: Jika pergi ke kampung Melayu/singgah dulu ke kampung Jawa/jika ingin pendidikan kita maju – bermutu, Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan harus bekerja sama. Pantun ini sangat pas pula dengan kata-kata mutiara yang sangat saya suka: ‘we are not looking for a superman, but we are looking for a super team.’ Kita tidak mencari seorang superman, tapi kita mencari tim yang super. Era teknologi informasi dan komunikasi bukan zamannya saling jegal-menjegal dan saling menang sendiri. Tapi zaman kita menciptakan kolaborasi untuk sukses bersama. Pantun yang indah tersebut mengingatkan saya dengan petuah kakek, “cucuku, kita ini hanya memiliki tiga hari dalam meniti hari-hari yang manis dan kadang-kadang pahit di dunia ini. Pertama, adalah hari kemarin, yang sudah menjadi sejarah untuk kita pelajari. Tak lebih dan tak kurang. Kedua, hari besok yang kita semua tak akan pernah mengetahui apa yang akan terjadi. Bahkan sedetik ke depan pun kita tak akan pernah tahu apa yang akan terjadi. Hari ketiga adalah hari ini, yang harus segera kita laksanakan untuk kebaikan, untuk kita kerjakan secara bersama-sama. Kita dilahirkan tidak sendirian, yang kadang penuh dengan perbedaan, karena perbedaan adalah memang sunatullah. Akan kembar sekali pun tidak pernah ada yang sama dalam segala hal. Kita dilahirkan dengan perbedaan. Jika kita tidak berbeda, bukankah kita tidak akan hidup bersama? Oleh karena itu, marilah kita laksanakan semua pekerjaan berupa kebaikan itu bersama-sama. Let’s do know, do not delay. Itulah sebabnya Empu Prapanca dan Sutasoma mewariskan kata-kata bijak Bhinneka Tunggal Ika; Tan Hana Dharma Mangrua, yang artinya “Pecah atau Berbeda itu, Satu itu” Tak Ada Dharma yang mendua.” Tak ada akidah yang mendua. Akidah hanya kepada Yang Maha Kuasa, tanpa reserve. Kepada istri saja kita tidak akan bersikap mendua, apalagi dengan cara harus membagi gaji? Masya Allah.
Cerita Masa Lalu
Cerita ini menjadi berharga, karena menjadi CTL (contextual teaching and learning) dalam kehidupan, karena harus menjadi bahan pelajaran, bagi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Singkat kata adalah Pak Suradi Suhud yang menjadi pelaku sejarah. Bukan karena kinerja yang rendah, atau karena kinerja yang salah dalam melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Bukan! Tapi karena soal dukung-mendukung calon Gubernur Provinsi Babel. Itu saja, kemudian Pengurus Dewan Pendidikan harus didiskualifikasi. Itulah sebabnya, Pak Suradi Suhud datang menghadap penulis dengan mengucapkan “Ada tsunami, ada tsunami Pak.” Sesungguhnya yang dimaksud dengab stutami adalah adanya perilaku Gubernur yang mendiskualifikasi kepengurusan Dewan Pendidikan Provinsi Babel, yang menurut ketentuan yang berlaku, Gubernur tidak memiliki hubungan hierarki dengan Dewan Pendidikan, ternasuk dengan Dewan Pendidikan Nasional, Dewan Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota. Dengan demikian, tidak ada hak dan kewenangan Gubernur untuk Mendiskualifikasi Pengurus Dewan Pendidikan Prvinsi/Kab/Kota, bahkan dengan Komite Sekolah sekali pun, meskipun SK Dewan Pendidikan Provinsi diterbitkan oleh Gubernur.
Eksistensi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
Meski payung hukum Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah telah berusia 13 tahun lalu, namun eksistensi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah masih sering dipertanyakan orang. Untuk apa Dewan Pendidikan dibentuk? Kan sudah ada Dinas Pendidikan?’ Pertanyaan seperti ini pun telah masuk ke Masdik.com dan lamanpribadi www.suparlan.com. Oleh karena itulah maka dalam tulisan singkat ini perlu dijelaskan terlebih dahulu apakah Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah? Untuk ini, penanya dipersilahkan membaca membaca sekali lagi tentang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Masdik.com bertanya dalam hati, entah mengapa gerangan rakyat di negeri ini begitu cepat melupakan semua bentuk ketentuan dan perundang-undangan yang diamanatkan oleh Pemerintah dan Rakyatnya. Padahal, undang-undang adalah amanat rakyat. Suara rakyat adalah suara “TUHAN.” Allah SWT tidak boleh diduakan dengan siapa pun, termasuk dengan rakyat. Itu namanya syirik atau menduakan Allah SWT. Menyekutukan Allah SWT dengan apa pun dan dengan siapa pun adalah dosa besar, yang tak terampuni. Masya Allah.
Pada tangggal 24 September 2016, Alhamdulillah saya dapat berjumpa kembali dengan Dewan Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, setelah sekian tahun lamanya pengurusnya didemisioner oleh Gubernurnya. Bapak Suradi Suhud adalah salah seorang pengurusnya. Beliau adalah pelaku sejarahnya. Pada waktu itu, beliau terbata-bata menyampaikan berita tersebut di Gedung E Lantai 5 Kantor Bagian Perencanaan, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud, di Jakata. Setelah sejenak duduk di kursi yang saya ambilkan dari kursi Bu Diana, teman sebelah tempat duduk saya, beliau kemudian menceritakan dengan semangat begini. “Ada tsunami Pak Parlan, ada tsunami Pak. Ternyata ada tsunami di Bangka Belitung.” Dengan semangatnya Pak Suradi Suhud bercerita mulai dari A sampai Z tentang pencabutan SK Dewan Pendidikan Provinsi Bangka Belitung pada saat itu oleh Gubernurnya, sebenarnya bukan karena misalnya kinerjanya yang rendah, atau bukan karena tidak berfungsinya secara optimal fungsinya, tetapi lebih karena soal dukung mendukung calon gubernur yang akan maju mengikuti pilkada pada saat itu. Karena soal dukung mendukung politik inilah maka Gubernur pada saat itulah Gubernur telah melakukan demisioner SK Dewan Pendidikan. Ini merupakan contoh yang sangat kontekstual untuk menjelaskan tentang eksistensi dan tata hubungan antara Dewan Pendidikan dengan instansi yang terkait, termasuk dengan unsur birokrasi. Dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dijelaskan bahwa Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan birokrasi. Hubungannya adalah hubungan koordinatif. Oleh karena itu, posisi Dewan Pendidikan Provinsi bukan berada di bawah Gubernur. Posisi Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota bukan berada di bawah Bupati/Walikota, dan posisi Komite Sekolah pun bukan di bawah Kepala Sekolah. Bahkan antara Dewan Pendidikan Nasional, Dewan Pendidikan Provinsi, Dewan Pendidikan Kabupaten, dan Komite Sekolah pun juga tidak mempunyai hubungan hierarkis. Tata hubungannya adalah koordinatif dan kolaborasi atau kerja sama kemitraan.
Bapak baru kepemimpinan yang sejuk
Kedatangan saya di Dewan Pendidikan Provinsi Bangka Belitung adalah babak baru kepengurusan setelah mengalami stagnasi karena pernah dibekukan oleh Gubernur. Dalam babak baru ini ketuanya adalah Prof. Dr. Bustami Rachman, M. Sc. yang telah memulai kegiatannya dengan mengadakan kegiatan Seminar Nasional Penguatan Dewan Pendidikan Provinsi Babel. Bahkan kegiatan seminar ini akan disusul dengan kegiatan FGD (forum group discussion) secara bergilir di Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota. Bukan untuk ikut-ikutan mengusung salah satu calon bakal bupati dan wakil bupati yang kini sedang menarik massa untuk menjadi orang nomor satu di kabupaten/kota. Kalau mau, posisi sebagai Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Babel sangat dekat dengan massa, karena Dewan Pendidikan adalah representasi dan wadah peran serta masyarakat. Justru beliau akan memosisikan diri secara adil dan netral. Pak Bustami yang menulis dalam riwayat hidupnya dengan motto ‘rajin dan jujur’ ini mengajak menyarakat agar lebih cerdas dalam memilih calon pemimpin nomor satu di kabupaten/kota ini. Bukan memilih dengan politik uang, tetapi memilih dengan hati nurani. Jika memilih dengan politik uang, ‘dikhawatirkan sang calon nanti akan mencari jalan untuk meminta ganti rugi yang jauh lebih tinggi dengan cara yang tidak terpuji.’ Ini pantun yang saya ciptakan sembari menulis tulisan singkat ini. Era teknologi informasi dan komunikasi bukan zamannya saling jegal-menjegal dan saling menang sendiri. Tapi zaman kita menciptakan kolaborasi untuk sukses bersama.
Ikan Tenggiri yang sedap
Acara seminar nasional usai, dan saya menginap di hotelnya. Pejabat Dinas Pendidikan yang sejak kemarin menjemput di Bandara Depati Amir, memberitahu akan mengajak mengabiskan malan ini untuk makan malam di pandai. Aku mengiyakan dengan senang hati. Memang kurang lengkap kiranya jika malam-malam yang sepi tidak diisi dengan acara membakar ikan tenggiri.
Teman-teman Babel menawarkan agar saya menambah nasi. Saya hanya menjawab terima kasih dengan mengatakan bahwa di rumah masih banyak nasi. Heee. Masih ada tugas suci memakan ikan tenggiri. Saya ingat kepemimpinan Pak Suradi Suhud yang telah meninggalkan Dewan Pendidikan Provinsi Bangka Belitung. Mudah-mudahan amal beliau diterima Allah SWT sebagai amal kebaikan yang akan dibawa di hari kemudian. Insya Allah, Amin. Saat ini, kepemimpinan Dewan Pendidikan Provinsi Bangka Belitung diganti oleh Prof. Dr. Bustami Rachman, dengan pola kepemimpinan yang sejuk dengan motto “RAJIN DAN JUJUR.” Saya jadi ingat 45 butir pengamalan Pancasila, yang ternyata terlupa butir “JUJUR-nya.” Saya tidak ingat untuk menanyakan kepada beliau apakah beliau mengetahui bahwa nilai itu tidak ada dalam 45 butir Pancasila. Wallahu alam.
Pada akhir paparan beliau sebagai nara sumber, peserta dipersilakan untuk menyampaikan usulan dan pertanyaan. Ada empat penanya yang secara langsung maupun tidak langsung menyampaikan usulan dan pertanyaan.
Pertama, tentang SK Komite Sekolah. Berdasarkan pengalaman selama ini, SK Komite Sekolah diusulkan SK Komite Sekolah SD diterbitkan oleh UPT, dan untuk SLTP diterbitkan oleh Dinas Pendidikan. Usul ini mungkin saja masih akan dikaji untuk dipertimbangkan dalam kegiatan publik yang akan dilaksanakan di Bandung.
Kedua, persetujuan Pak Salahudi terhadap rencana FGD dan penyusunan program janga pendek Dewan Pendidikan.
Ketiga, pernyataan Bap Husin yang mengaku menjadi Ketua Komite Sekolah selama 17 tahun. Beliau sependapat untuk mengadakan kegiatan menjaring isu masyarakat, dan setuju dengan program FGD, dan terakhir beliau mengingatkan dua moto Pak Bustomi “RAJIN” dan “JUJUR.” Pak Hurin menanyakan mengapa beliau tidak menambahkan moto dengan “BERANI.” Satu pertanyaan yang sangat cerdas. Saya lihat Pak Bustomi dengan rileks merespon jawabannya. Beliau menjelaskan bahwa ketika usia anak-anak beliau sudah biasa “main-main air hujan bersama dengan kawan-kawannya.” Oleh karena itu, saat menginjak usia remaja sampai dengan dewasa, menurut orang tuanya, yang sangat diperlukan adalah RAJIN dan JUJUR, dan sama sekali bukan BERANI. Demikianlah jawaban Pak Bustami dengan tenangnya. Pak Bustami tetap dengan semboyan yang telah ditulis dalam biodata beliau, yakni rajin dan jujur. KEREN memang.
*) Laman: www.suparlan.com; Surel: me@suparlan.com. Portal Masdik.com.
Pangkalpinang, 25 September 2016.