JAKARTA – Awal tahun depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal mengeluarkan rambu-rambu untuk menata organisasi guru. Sampai saat ini belum ada organisasi profesi guru yang diakui secara resmi oleh pemerintah. Organisasi yang sesuai ketentuan bakal diakui sebagai organisasi profesi guru. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, sampai saat ini belum ada organisasi guru yang diakui secara resmi oleh pemerintah. ’’Maret tahun depan insyallah akan dikeluarkan kriteria-kriteria organisasi guru,’’ jelasnya. Pejabat yang akrab…