TASIK– Kalangan akademisi maupun mahasiswa mendukung adanya larangan mengajar bagi dosen yang masih berijazah S1. Menurut mereka, aturan ini inilai akan meningkatkan kualitas pendidikan dan lulusan perguruan tinggi. Tokoh Akademisi Asep M Tamam mengatakan beberapa kampus di Tasikmalaya sudah menerapkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pendidikan Guru dan Dosen, sejak beberapa tahun ke belakang. “Saya yakin di Tasik khususnya Kota Tasikmalaya tidak ada kampus yang masih memberi kesempatan kepada dosen yang masih S1 untuk mengajar. Karena seperti jeruk minum jeruk apabila mahasiswa S1 diajari oleh pengajar…