JPNN.com – Sesuai aturan, per Januari 2017 pengelolaan SMA/SMK sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun, Pemkot Surabaya masih berkeras untuk tetap mengelola SMA/SMK. Padahal kemungkinannya sangat kecil karena pemprov tidak mau menyerahkan dan siap mengelolanya. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim, Saiful Rachman tampaknya sudah tidak mau tahu dengan keinginan Pemko Surabaya itu. “Intinya Januari semua sudah kami kelola. Saya tidak urusi Surabaya saja,” tegas Saiful, Selasa (27/12). Ia menilai sikap Pemko Surabaya yang ingin mengelola secara penuh kewenangan SMA/SMK itu sangatlah. Sebab, sudah jelas bila UU…