jpnn.com – Alih kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemkab/pemko ke pemprov juga berdampak ke tenaga pengajar. Sejalan juga dengan pelaksanaan aturan baru organisasi perangkat daerah (OPD) pemprov, mutasi guru kini tak lagi antarsatu daerah kabupaten/kota, tetapi meluas menjadi antardaerah di satu provinsi. Sebagaimana dilaporkan Malang Post (Jawa Pos Group), saat ini SMKN 6 Malang dipimpin kepala sekolah dari Tuban. SMKN 10 Malang dipimpin kepala sekolah dari Sampang. Sebaliknya, ada guru SMKN 4 yang ’’dipromosikan’’ menjadi kepala SMKN Kamal di Bangkalan, Madura. ’’Kami ya kaget, kok langsung ada mutasi…