Pengelola Toko Diminta Kembalikan Uang Para Wali Murid

0
500
86952286d2c5bf781b12544de46a9b95.jpg

jpnn.com – Komisi IV DPRD Batam meminta penjualan LKS dihentikan mulai Kamis (12/1) malam. Kepala Dinas Pendidikan Batam, Muslim Bidin, juga sudah melarang penggunaan LKS, dan masyarakat diminta mengembalikan buku tersebut ke toko tempat mereka membelinya. “Buku non-teks ini harus didaftarkan dulu ke Kementerian (Pendidikan dan Kebudayaan) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Sambil menunggu itu, buku ini harus ditahan dulu. Tidak boleh diperjual-belikan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakari, dalam RDP Kamis (12/1). Staf Pemasaran PT Aurora Teknologi, John Sulaiman, menyetujuinya. Ia juga meminta Acai, pemilik Toko…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.