jpnn.com – Para orang tua harus bersiap-siap. Pasalnya, sebelas perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) berencana menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Kenaikan tarif itu berlaku khusus untuk kelompok atau kelas yang paling mahal. Skema penetapan UKT dibagi dalam beberapa kelompok. Ada kampus yang menetapkan pengelompokan besaran uang kuliah hingga tujuh jenis. Nah, setiap mahasiswa baru dimasukkan dalam kelompok tertentu sesuai dengan kondisi ekonomi keluarganya. Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Dwikorita Karnawati mengatakan, rencana kenaikan uang kuliah itu masih dibahas karena berstatus PTN BH, kebijakan soal UKT cukup…