jpnn.com – Dalam rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan (RNPK) 2017, seluruh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota diminta ikut memikirkan penanganan sekolah rusak. Pasalnya, selama ini banyak pihak yang menilai sekolah rusak adalah urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, sejak Otda, pendidikan jadi kewenangan daerah. Namun, sampai sekarang pembahasan mengenai pembagian tugas belum tertata dengan baik. Akibatnya apa yang dilakukan Kemendikbud, provinsi, kab/kota saling tumpang tindih. Ada juga yang tidak terurus. Contohnya masalah siapa yang bertanggung jawab…