jpnn.com – Ratusan ribu siswa di Jakarta terancam tidak bisa masuk sekolah dasar negeri (SDN). Pasalnya, ketentuan pemerintah yang membatasi jumlah siswa dalam satu kelas maksimal 28 orang bakal dijalankan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai tahun ajaran 2017/2018. Dengan demikian, peluang siswa sekolah di SDN semakin kecil. Kasie Kelembagaan dan Sumber Belajar Diknas Provinsi Jakarta Muhammad Sulaeman mengungkapkan, animo masyarakat menyekolahkan anak di sekolah negeri sangat tinggi. Apalagi kebanyakan SDN di Jakarta kualitasnya jauh lebih bagus. “Nah keinginan masyarakat ini akan terbentur dengan aturan baru tentang pembatasan…