jpnn.com – Keberadaan sekolah satuan pendidikan kerjasama (SPK) sejauh ini dinilai aman-aman saja. Meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengevaluasi keberadaan SPK, bukan berarti ada pelanggaran. “Sejauh ini lancar-lancar saja. Tidak harus ada pelanggaran baru diingatkan bahwa ada aturan main untuk sekolah SPK. Selama ini kami selalu memberikan rambu-rambu kepada SPK,” kata Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Thamrin Kasman saat meresmikan program Innovative Schools Program (ISP) di Jakarta Intercultural School (JIS), Selasa (28/2). Tidak adanya masalah SPK, lanjutnya,…