Mendikbud tak campur tangan soal pungli UNBK, semua diserahkan ke polisi

0
439
Mendikbud Muhadjir Effendy (ANTARA /Hafidz Mubarak A) - 20170120023.jpg

Jakarta (ANTARA News) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyerahkan kasus pungutan liar terkait Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang melibatkan seorang kepala sekolah di Mataram, NTB, ke kepolisian.”Kasus itu sudah berurusan dengan kepolisian. Kita serahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Muhadjir di Jakarta, Senin. Sebelumnya, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial LM, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungli. LM diduga melakukan pungutan dengan modus untuk pembelian sejumlah peralatan pendukung pelaksanaan kegiatan ujian nasional berbasis…

Baca selengkapnya di ANTARA News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.