Kemendikbud ingatkan kegiatan PLS dan ekskul tanpa perpeloncoan

0
530
Para pelajar mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 8 Depok, Jawa Barat. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan tindak perpeloncoan, pelecehan dan kekerasan terhadap siswa baru dalam kegiatan masa orientasi siswa. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) () - 201507282331.jpg

Jakarta (ANTARA News) – Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengingatkan pihak sekolah untuk melaksanakan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dan ekstrakurikuler siswa baru tanpa perploncoan.”Kami tetap imbau semua dinas pendidikan, kepala sekolah untuk melaksanakan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) seperti dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang PLS Siswa Baru. Tidak dibenarkan lagi perploncoan atau tindakan kekerasan atau memasang berbagai atribut,” kata Hamid di Jakarta, Selasa.Hamid mengingatkan pelaksanaan PLS dilakukan oleh guru dan tidak menyerahkannya…

Baca selengkapnya di ANTARA News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.