Duh…Oknum Guru Pukul Enam Murid Pakai Obeng

0
755

TELUK BATANG – Oknum guru berinisial M dilaporkan beberapa orangtua murid ke Mapolsek Teluk Batang, Kayong Utara, Kalbar, Minggu (28/8).

M merupakan guru SDN 11 Desa Alur Bandung, Teluk Batang. Dia memukul enam muridnya menggunakan obeng. Korban pemukulan merupakan murid kelas III dan IV bernama Jodi, Zulma, Wisnu, Mahendra, Wika dan Sindi. 

Jamainah, salah seorang orangtua murid cerita, anaknya dipukul menggunakan obeng. Alat tersebut sengaja dibenturkan ke kepala anaknya. 

“Perbuatan itu bukanlah hal yang terpuji dan tak pantas dilakukan oleh seorang guru,” kesal Jamainah, kemarin.

Diceritakan Jamainah, M membetulkan gagang pintu kelas IV yang rusak. Saat itu jam istirahat, keriuhan murid berlarian membuat beberapa onderdil kunci pintu hilang dan memicu M memukul anak didiknya. “Kejadiannya, Jumat (26/8),” katanya.

Jamainah menyayangkan apa yang dilakukan M. Dia menganggap M yang berstatus guru PNS tidak pantas lagi mengajar anak-anak mereka dan harus diberi sanksi.

“Dia tidak boleh lagi mengajar, pokoknya harus pindah dari SDN 11 dan tidak boleh bertempat tinggal di Alur Bandung lagi,” ujar Jamainah di Polsek Teluk Batang.

Kapolsek Teluk Batang, Iptu Aris Munandar menjelaskan, terjadi kesalahpahaman antara guru dan murid, sehingga terjadi peristiwa pemukulan tersebut. 

“Wali murid meminta adanya efek jera kepada sang guru. Akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan beberapa persyaratan,” kata Aris.

Dari tujuh kesepakatan, terdapat tiga poin yang menjadi penekanan. Yakni pindah tugas serta pindah domisili dari Desa Alur  Bandung. Kemudian bertanggung jawab atas biaya pengobatan.

“Kami hanya memfasilitasi kedua pihak, agar membuat pernyataan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Aris.

Jika dikemudian hari masih muncul hal serupa atau pelanggaran, maka kesepakatan tersebut akan gugur dan proses hukum berlanjut.

Dikonfirmasi, M enggan berkomentar. Dia memilih diam. Begitu juga pihak sekolah, terkait peristiwa pemukulan terhadap murid.

“Beliau kesehariannya baik. Terkait langkah ke depan, itu kewenangan Dinas Pendidikan," ujar kepala sekolah. (lud/sam/jpnn) 

Selengkapnya: www.jpnn.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.