JAKARTA – Pupus sudah harapan 1.504 guru dalam jabatan (sudah mengajar) di madrasah untuk segera mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menunda sertifikasi guru 2016. Alasannya karena anggaran mereka dipangkas Agustus lalu. Seperti diketahui proses sertifikasi dinanti para guru dalam jabatan. Pasalnya bagi mereka yang belum berstatus PNS, minimal bisa mendapatkan TPG Rp 1,5 juta/bulan. Sementara bagi guru yang sudah PNS mendapatkan TPG sesuai gaji pokok yang dia terima sekarang. Keputusan menunda pelaksanaan TPG 2016 cukup mengejutkan. Sebab pada akhir Oktober lalu, Kemenag baru saja…