Kemendikbud Dorong Anak Usia Sekolah Manfaatkan PIP

0
768
165239_107611_ilustrasi_ujian.jpg

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya mendorong anak usia sekolah bisa memanfaatkan Program Indonesia Pintar (PIP), untuk penuntasan Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun.  Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Sesditjen Dikdasmen), Thamrin Kasman mengatakan, PIP merupakan program pemerintah yang tujuannya untuk membantu peserta didik berlatar ekonomi tidak mampu melanjutkan pendidikannya. “Kartu Indonesia Pintar (KIP) diharapkan bisa membantu peserta didik yang kesulitan dalam biaya pendidikannya. Selain itu bagi mereka yang putus sekolah bisa kembali masuk sekolah formal maupun…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.