JEMBER– Kepolisian Sektor Mumbulsari, Jember, Jawa Timur, Minggu siang, memeriksa enam saksi dalam kasus hukum siswa makan kapur dan lem. Saksi terdiri dari orang tua korban, serta wali murid lain yang melihat para korban muntah-muntah usai menjalani hukuman dari seorang guru di Sekolah Dasar Negeri Karang Kedawung I. Tuminah, salah seorang saksi mengaku, melihat korban muntah-muntah usai dihukum makan kapur dan lem oleh si guru, Zaini. Tuminah sendiri saat itu berada di sekolah karena menunggu anaknya yang juga sekolah di SDN Karang Kedawung I. Yang mengejutkan, setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, polisi menemukan data…