JPNN.com – Dana hibah dari Pemkot Malang untuk 73 pengelola sekolah swasta di sana senilai Rp 32 miliar, akhirnya cair. Pencairan dana hibah itu persis di masa injury time, tepatnya pada Kamis (29/12) malam. Pasalnya, batas akhir pencairan ini per 30 Desember, kemarin. Padahal, jika melewati 30 Desember, dana hibah tahun 2016 itu tidak bisa dicairkan lagi. Dana Rp 32 miliar tersebut dibagi ke 21 sekolah tingkat SD/MI, 17 SMP/MTs, 18 SMA/MA, dan 17 SMK. Sebenarnya, ada ratusan sekolah swasta yang mengajukan dana hibah itu, tapi yang berhasil lolos verifikasi hanya 73 lembaga. Umumnya, gagalnya sekolah mendapatkan dana hibah karena…