Catat! 2020 Guru Tak Linier Tidak Bisa Mengajar

0
560
978ba475ed431aa2e28cc39a99e669c0.jpg

JPNN.com– Pemerintah hingga saat ini terus mendorong linierisasi guru untuk peningkatan kualitas pendidikan. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, pemerintah berharap ke depan kiprah guru dalam mengajar semakin profesional. “Melalui peraturan terbaru tersebut, jumlah guru linier diharapkan meningkat,” ungkap Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim Sumarno. Saat ini jumlah guru linier se-Jatim baru mencapai 60 persen. Sementara itu, 40 persen lainnya belum melakukan linierisasi itu. Upaya linierisasi tenaga pendidik…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.