JPNN.com – Hingga saat ini SMK masih kekurangan guru produktif, yakni sekitar 18 ribu orang. Pemerintah berupaya menutupnya dengan beberapa skenario. Diantaranya adalah membuka akses yang luas kepada lulusan politeknik. Syaratnya mereka harus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) sebelum menjadi guru. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, tidak ada larangan bagi lulusan politeknik untuk menjadi guru. Apalagi menjadi guru produktif di SMK sesuai dengan jurusan kuliah di politeknik. Pejabat yang akrab disapa Pranata itu menjelaskan di Pasal 9 UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan…