JPNN.com – Kebijakan pemerintah mengalihkan urusan pendidikan SMA dari kabupaten/kota ke provinsi membuat ribuan guru honorer gelisah. Mereka waswas Pemprov akan memberhentikan seluruh guru honorer. “Guru honorer kategori dua (K2) memang banyak yang mengabdi di SD dan SMP, tapi banyak juga di SMA. Sekarang mereka gelisah karena urusan administrasi SMA di bawah kendali provinsi,” ungkap Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selaasa (3/1). Bila diberhentikan, lanjutnya, akan merugikan guru honorer. Sebab, masa kerja guru honorer otomatis terputus. “Saat ini, banyak teman-teman honorer K2 dirugikan…