jpnn.com – Di sejumlah daerah, guru-guru non-PNS SMA/SMK sederajat yang hingga kini masih gigit jari soal honor yang belum diterima. Muncul usulan honor bisa diberikan melalui dana iuran atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (spp). Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menyampaikan, solusi itu tak jadi masalah untuk ditempuh. Asal, pihak sekolah memberikan penjelasan secara detil pada pihak wali murid dan dinas pendidikan. ”Harus dijelaskan pula tentang kebutuhan dana ini. Lalu, diterangkan kebutuhan soal guru tersebut. mengapa sangat dibutuhkan di sekolah,” ujarnya pada Jawa Pos. Menurutnya, keberadaan guru-guru non PNS ini tak jadi…