jpnn.com – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sudah menetapkan kuota penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) tahun ini. Kuota SNMPTN yakni 30 persen, SBMPTN 40 persen dan seleksi mandiri paling banyak 30 persen. Dengan meningkatkan jumlah khusus kuota mandiri yang dulunya hanya 20 persen, khususnya PTN Berbadan Hukum (BH) diprediksi bakal menaikkan biaya uang kuliah tunggal (UKT) di masing-masing perguruan tinggi. Namun, Unair dan ITS menolak pernyataan tersebut. Rektor Unair Prof Mochamad Nasih mengatakan hingga kemarin pihaknya belum memiliki rencana untuk menaikkan UKT tahun sebelumnya….