jpnn.com – Kabar gembira! Sejumlah PTN di Kota Surabaya, yang kini berstatus badan hukum, yang tidak langsung menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Salah satunya Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Uang kuliah yang mereka terapkan untuk tahun ini masih sama dengan 2016. Rektor ITS Prof Joni Hermana mengungkapkan bahwa uang kuliah di kampusnya mulai Rp 500 ribu hingga Rp 7,5 juta. Nilai itu disesuaikan dengan kemampuan orang tua mahasiswa. Menurut Joni, ada beberapa pertimbangan yang mengakibatkan nilai UKT tidak naik. Salah satunya, kontribusi UKT mahasiswa ITS bagi total anggaran institusi selama ini kurang dari 10 persen. Karena itu,…