Menristek dikti resmikan Unhas sebagai PTNBH

0
562
Menristek Dikti, Mohamad Nasir (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) - 20150414antarafoto-rektor-unpad-130415dikti.jpg

Makassar (ANTARA News) – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir meresmikan status Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Senin sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang ditandai penandatangan prasasti. Mohammad Nasir di Makassar menyatakan Unhas merupakan PTN ke-11 yang sudah berbadan hukum dan menjadi satu-satunya PTN berbadan hukum di kawasan timur Indonesia (KTI). “Ini tentu sebuah kebanggaan karena Unhas menjadi satu-satunya PTN yang telah resmi menyandang status badan hukum. Tentu status ini harus dipertanggungjawabkan sehingga butuh komitmen seluruh pihak baik…

Baca selengkapnya di ANTARA News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.