jpnn.com – Selain 200 rumah di Wiyung yang mengalami kerusakan akibat angin ribut yang terjadi minggu lalu. Sejumlah sekolah juga mengalami kerusakan, setidaknya ada dua sekolah yang mengalami kerusakan parah, yaitu SMAN 22 Surabaya dan SMPN 59 Surabaya, Jawa Timur. Namun sayangkan Pemkot Surabaya hanya bisa melakukan perbaikan untuk satu sekolah saja yaitu di SMPN 59 Surabaya. Pemkot tidak bisa ikut memperbaiki kerusakan yang terjadi di SMAN 22 Surabaya lantaran dampak pemberlakuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dimana pendidikan menengah atas harus beralih kewenangan ke pemerintah provinsi. Alhasil, kegiatan belajar…