jpnn.com – Dinas Pendidikan di sejumlah daerah tingkat dua Provinsi Jawa Barat serentak mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan bagi siswa untuk merayakan hari valentine. Larangan tersebut selaras dengan kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang tidak ingin ada perayaan Valentine baik di dalam maupun di luar sekolah. Dalam surat nomor 430/7618-Set.Disdik, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi menjelaskan, pemerintah provinsi berkomitmen membangun akhlak mulia. Sementara, perayaan valentine dinilai sebagai kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya. Karenanya, wajib untuk dilarang. “Jangan…