Pontianak (ANTARA News) – Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Barat, Alexius Akim, menilai Kalimantan Barat belum siap menerapkan kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23/2017 tentang Lima Hari Sekolah yang tidak dibatalkan secara total.Kebijakan ini kondang juga dengan nama sekolah seharian penuh alias full day school, yang kemudian diubah menjadi sekolah lima hari. “Dari sisi anggaran, Kalimantan Barat tidak mampu, karena juga tidak ditunjang dari sisi fasilitas dan sarana prasarana. Belum lagi, kesiapan masyarakat dan tenaga pendidik, lalu satuan pendidikan sebagai pelaksanannya,” kata Akim, di Pontianak, Jumat. …