Bantul (ANTARA News) – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta menerima tiga aduan terkait dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru “online” tahun ajaran 2017/2018 jenjang sekolah menengah atas sederajat di provinsi ini. “Pihak Ombudsman kemarin (Rabu, 5/7) siang terima aduan dari masyarakat terkait dengan penyelenggaraan PPDB online dari tiga SMA,” kata Koordinator Penyelesaian Laporan ORI DIY Joko Susilo Wahyono di sela memantau PPDB “online” di SMA 1 Bantul, Kamis. Menurut dia, tiga SMA yang proses PPDB “online” dikeluhkan orang tua calon siswa itu adalah dua di Kota Yogyakarta, yaitu SMA…