Kemendikbud: Ketentuan penerimaan siswa baru masih penyesuaian

0
351
Kemendikbud (id.wikipedia.org) - 20161130logo-diknas-001.jpg

Jakarta (ANTARA News) – Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengatakan penerapan ketentuan penerimaan peserta didik baru masih dilakukan penyesuaian antara peraturan dan masalah di lapangan. “Kalau misalnya sekarang ada yang belum sesuai ketentuan, itu diperbolehkan, karena masa transisi setahun dua tahun lah, karena ini tidak bisa serta merta mengubah kebiasaan lama,” kata Hamid di Jakarta, Kamis. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengatur sejumlah ketentuan yang berkaitan dengan penerimaan…

Baca selengkapnya di ANTARA News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.