Jakarta (ANTARA News) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan ide sekolah lima hari pada awalnya diperuntukkan bagi guru atau lima hari mengajar untuk guru pegawai negeri sipil (PNS). “Lima hari mengajar itu diperuntukkan bagi guru PNS, rujukannya Kepres 68/1995 tentang Hari Kerja PNS,” ujar Mendikbud di Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan bahwa dunia pendidikan memiliki kendala beban kerja guru. Untuk itu, pihaknya berusaha membenahi dan berdasarkan Kepres 68/1995 tersebut disebutkan bahwa beban kerja guru PNS yakni delapan jam setiap harinya atau lima hari dalam sepekan. “Lalu, Kementerian…