Mendikbud: Kepala Sekolah yang Gelar Perploncoan akan Diberhentikan

0
546

Mendikbud Anies Baswedan melarang praktik perploncoan dalam kegiatan MOS. Bila ditemukan ada aktivitas perploncoan maka kepala sekolah harus bertanggung jawab.

Selengkapnya: news.detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.