Ini 7 Arah Kebijakan Sektor Pendidikan Tahun 2017

3
1717

JAKARTA- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi mengungkapkan, ada tujuh arah kebijakan pembangunan pendidikan pada 2017 mendatang.

Pertama, memenuhi pembiayaan kegiatan prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2017 untuk pencapaian Nawacita.

“Penekanan pada upaya peningkatan kualitas pembelajaran di semua jenjang dan jalur pendidikan, baik negeri maupun swasta, dengan kesenjangan kualitas yang semakin kecil,” tutur Muhadjir, Jumat (2/9).

Arah kebijakan pendidikan selanjutnya adalah memberikan perhatian lebih besar pada daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). Ketiga, memastikan masyarakat miskin dan kelompok marjinal lebih mudah mengakses layanan pendidikan dengan memerhatikan keadilan dan kesetaraan gender.

Keempat, memanfaatkan anggaran pembangunan pendidikan semaksimal mungkin dirasakan oleh masyarakat.

"Selanjutnya,‎ mastikan keterlibatan publik secara maksimal. Keenam, memperkuat tata kelola pembangunan pendidikan dan kebudayaan dan terakhir pelaksanaan anggaran secara transparan serta akuntabel," terangnya.               

Selain menyampaikan arah kebijakan pembangunan pendidikan, Mendikbud juga menyampaikan tujuh arahan kebijakan pembangunan kebudayaan tahun 2017. Arah kebijakan tersebut adalah meningkatkan pemahaman publik akan arti penting dari nilai-nilai luhur sejarah dan budaya bangsa dan relevansinya bagi kehidupan masakini di berbagai sektor.

Bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga baik dalam negeri maupun lembaga negara lain untuk meningkatkan toleransi dan meredam kekerasan sektarian.

Kemudian meningkatkan pendidikan seni dan budaya sejak usia dini, menyediakan sarana dan prasarana kesenian baik untuk keperluan produksi maupun apresiasi, mengembangkan sistem registrasi dan pengelolaan warisan budaya yang efektif. Juga membuka pusat-pusat kegiatan seni dan budaya (rumah budaya) di daerah pinggiran, meningkatkan promosi budaya antar daerah.

 “Kami juga akan mengembangkan indeks pembanguan manusia (IPM/HDI) untuk mengukur pencapaian pembangunan manusia di bidang kebudayaan,” ujarnya. (esy/jpnn)

Selengkapnya: www.jpnn.com

3 KOMENTAR

  1. Imbauan kepada Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota, Dewan Pendidikan Provinsi, termasuk Majelis Pendidikan Daerah di Provinsi Aceh, serta Komite Sekolah/Madrasah di sekolah negeri dan swasta di Indonesia, mohon dapat mencermati Tujuh Arah Kebijakan Pendidikan Tahun 2017. Diharapkan agar: (1) susun program prioritas sesuai dengan fungsi dan tugasnya, (2) susun kumpulan rekomendasi yang selama ini telah disampaikan kepada institusi yang terkait (Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Sekolah).

  2. Bapak Menteri Yang Terhormat. Sebagaimana Bapak maklumi, Pasal 56 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebenarnya telah mengatur dengan jelas tentang ARAH KEBIJAKAN PENDIDIKAN KELIMA, yakni keterlibatan publik secara maksimal, yakni melalui wadah peran serta masyarakat, yakni DEWAN PENDIDIKAN DAN KOMITE SEKOLAH/MADRASAH. Termasuk MAJELIS PENDIDIKAN DAERAH di PROVINSI ACEH.
    DEWAN PENDIDIKAN DAN KOMITE SEKOLAH/ADRASAH tersebut adalah representasi masyarakat atau publik. Maaf dan terima kasih.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.