Duh…Ada Dua Kepsek, versi SK Gubernur dan Bupati

0
444
49fcbb79933f5c320da585137562802b.jpg

jpnn.com – Secara umum, dampak dari pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi adalah masalah anggaran untuk gaji guru. Namun, di Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, ada kasus ini. Ada lima kepala sekolah (Kepsek) yang dilantik Gubernur Abdul Ghani Kasuba beberapa hari lalu tidak diakui oleh Bupati Halut Frans Manery. Akibatnya terjadi dualisme kepsek. Salah satunya terjadi di SMA Negeri 9 Halut, Desa Desa Goroa Kecamatan Tobelo Utara. Dua kepsek masing-masing Aderawan Samsi dan Lutfi Hamzah sama-sama mengklaim diri sebagai Kepsek. Aderawan Samsi diangkat sebelumnya melalui SK Bupati. Sementara Lutfi dilantik akhir…

Baca selengkapnya di JPPN.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.