Mendikbud: Kepala Sekolah yang Gelar Perploncoan akan Diberhentikan

0
497

Mendikbud Anies Baswedan melarang praktik perploncoan dalam kegiatan MOS. Bila ditemukan ada aktivitas perploncoan maka kepala sekolah harus bertanggung jawab.

Selengkapnya: news.detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.