BANJARMASIN – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin terus berupaya mengubah status kampus menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Pangeran Antasari.
Informasi terbaru, IAIN Antasari tinggal menunggu tanda tangan persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo. Perubahan status diharapkan sudah berlaku pada 2017 mendatang.
Rektor IAIN Antasari Banjarmasin Ahmad Fauzi Aseri menjelaskan, pada 26 Agustus lalu, KemenPAN-RB sudah menyampaikan surat permohonan terkait izin prinsip pembuatan draft perpres bagi perubahan status enam IAIN menjadi UIN.
Termasuk di dalamnya IAIN Antasari Banjarmasin. Jalan panjang IAIN Antasari bertransformasi menjadi UIN bukan tanpa halangan. Lembaga pendidikan Islam terbesar di Kalimantan ini harus memenuhi persyaratan.
Di antaranya infrastruktur, tenaga pendidik yang minimal tenaga doktor, termasuk membangun kampus II di Banjarbaru. "Kabar terbaru tinggal persetujuan dari Pak Presiden," ungkap Fauzi, Jumat (2/9).
Dia menambahkan, proses panjang pengalihan status menjadi UIN perlu dukungan warga Banua. Pasalnya, jika sudah berubah menjadi universitas, akan memberikan peluang dan kesempatan bagi lulusan SMA untuk belajar di UIN.
Karena perubahan status memungkinkan dibukanya fakultas baru untuk ilmu pengetahuan umum seperti kedokteran. "Peran dan doa semua diharapkan, ini untuk kemajuan pendidikan di Banua," tambahnya.
Saat ini, IAIN Antasari punya 24 prodi. Sudah empat fakultas mengubah namanya demi mengejar naik kelas. Seperti Fakultas Tarbiyah menjadi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Syariah menjadi Fakultas Syariah dan Ekonomi. Dakwah menjadi Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Fakultas Ushuluddin menjadi Fakultas Ushuluddin dan Humaniora. (mof/jos/jpnn)
Selengkapnya: www.jpnn.com
Masalahnya tanda tangan Presiden Jokowi! Tapi sesungguhnya usaha dan doa!